Banggai, 24 Agustus 2026 — SMA Negeri 2 Banggai melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian siswa terhadap bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di Laboratorium Fisika SMA Negeri 2 Banggai.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh jajaran anggota Polsek Banggai, yaitu Brigpol Windy, S.H., Brigpol Nur Amalia J, S.H., Briptu Soraya Syah, S.H., M.H., dan Briptu Yeyeyn A. Molumu. Peserta kegiatan merupakan 33 orang Agen Anti Perundungan SMA Negeri 2 Banggai yang diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Banggai, Ajmain U. Abdul, S.Pd. Dalam sambutannya, kepala sekolah menyampaikan pentingnya peran siswa dalam membangun budaya sekolah yang saling menghargai dan peduli terhadap sesama.



Materi penyuluhan disampaikan oleh Brigpol Windy, S.H., salah satu anggota Polwan dari Polsek Banggai. Penyuluhan memberikan pemahaman kepada para Agen Anti Perundungan mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun lingkungan sekolah, serta pentingnya keberanian untuk mencegah dan melaporkan tindakan perundungan.

Melalui kegiatan ini, para Agen Anti Perundungan diharapkan tidak hanya memahami bahaya bullying, tetapi juga mampu menjadi contoh dan penggerak bagi siswa lainnya. Mereka diharapkan dapat membantu menciptakan suasana sekolah yang menjunjung tinggi sikap saling menghormati, toleransi, kepedulian, dan persahabatan.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan baik dan mendapat perhatian dari para peserta. Kolaborasi antara Polsek Banggai dan SMA Negeri 2 Banggai ini menjadi salah satu langkah positif dalam memperkuat upaya pencegahan perundungan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
Dengan adanya kegiatan tersebut, SMA Negeri 2 Banggai berkomitmen untuk terus mendukung program pencegahan perundungan dan mendorong seluruh siswa untuk bersama-sama menolak segala bentuk perundungan serta membangun budaya sekolah yang aman, ramah, dan saling menghargai.
Tinggalkan Komentar